Sabtu, 26 Agustus 2017

Kecelakaan Maut di Malang, Polisi Amankan Sopir Tronton

LIGAUTAMA, MALANG -- PH Kasubag Humas Polres Malang Ipda Ahmad Taufik mengatakan sopir truk mau kecelakaan di Jalan Kertonegoro, KarangPloso, kabupaten Malang, sudah diamankan. Hal ini sekaligus membantah adanya kabar sopir melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya usai kecelakaan beruntun. PORTAL JUDI ONLINE



Sopir berinisial IP (28) asal kota Malang, yang mengendarai truk tronton N 9065 UA diduga mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun. Akibatnya, belasan orang dikabarkan luka-luka dan empat dinyatakan tewas. BERITA BOLA

Sudah diamankan Kanit Laka Polres Malang sejak kemarin sore kok. Dia tidak melarikan diri. Jadi kabar itu tidak benar, kata Ahmad Taufik di Malang, jawa timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menambahkan, saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir truk. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Sopir tengah di periksa. Kami tengah mendalami penyebab pasti kecelakaan.

Kecelakaan maut itu terjadi di jalan kertonegoro, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat sekitar pukul 16.45 WIB. Sebuah truk tonton menabrak belasan kendaraan dari arah surabaya itu hilang kendali diduga rem blong. JADWAL BOLA




Truk akhirnya berhenti setelah menabrak dua rumah warga dan mengakibatkan kerusakan cukup parah. Selain mengakibatkan empat korban tewas, kecelakaan tersebut juga menyebabkan belasan korban mengalami luka-luka, dan sebagian besar mengalami patah tulang dan tanggan. EURO 2016

Empat korban tewas akibat kecelakaan tersebut, yakni Kuswanto (30), Warsiti(54), Winarti(35). Ketiga korban meniggal tersebut seluruhnya warga desa Ngijo, karangploso kabupaten Malang. Sedangkan satu orang korban meninggal lainnya bernama Sujatmiko. warga sumpil Kota Malang.

Korban meninggal  dunia akan mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp.50 juta dan korban luka-luka akan dibantu biaya pengobatan maksimal sebesar Rp.20 juta per orang dari Jasa Raharja. Jika biaya pengobatan lebih dari Rp 20 juta, keluarganya yang akan menanggung kekuragannya. CASINO ONLINE


Tidak ada komentar:

Posting Komentar